BULAN INKLUSI KEUANGAN
2020





Bulan Inklusi Keuangan 2020

Bulan Inklusi Keuangan (BIK) merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian/ Lembaga terkait beserta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara serentak di seluruh Indonesia selama bulan Oktober. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening maupun penggunaan produk dan/atau layanan jasa keuangan. Di tahun 2020, Bulan Inklusi Keuangan kembali diselenggarakan dengan tema “Satukan Aksi Keuangan Inklusif untuk Indonesia Maju (AKSESSKU)“

Tujuan Bulan Inklusi Keuangan 2020 : 
 
  1. Mengkampanyekan budaya menabung di berbagai sektor industry jasa keuangan 
  2. Membuka akses keuangan kepada berbagai lapisan masyarakat
  3. Mendukung pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi oleh pemerintah untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19
  4. Mendorong pembukaan rekening, pemberian kredit/pembiayaan serta pengunaan produk dan/atau layanan jasa keuangan
  5. Meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan; dan
  6. Mempublikasikan dan mengoptimalkan program-program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen

Periode Pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan 2020

Bulan Inklusi Keuangan 2020 dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 31 Oktober 2020. Adapun timeline pelaksanaan kegiatan BIK 2020 adalah sebagai berikut
  • Rangkaian kegiatan : 1 s.d. 31 Oktober 2020
  • Pembukaan Kegiatan BIK : 5 Oktober 2020
  • Penutupan Kegiatan BIK : 3 November 2020

Rangkaian Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan 2020
Berbagai kegiatan yang dapat dilakukan selama Bulan Inklusi Keuangan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan/atau penyedia platform e-commerce antara lain sebagai berikut :
  • Penjualan produk/layanan jasa keuangan berinsentif (pemberian discount, cashback, point, bonus atau reward)
  • Fasilitas pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro antara lain melalui kegiatan business matching
  • Kegiatan akuisisi pembukaan rekening, polis dan lainnya
  • Kegiatan edukasi keuangan antara lain melalui webinar
  • Kegiatan pameran virtual
  • Kampanye dan publikasi program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif
Selama Bulan Inklusi Keuangan 2020, OJK juga mengadakan Virtual Expo dimana pesertanya terdiri dari Lembaga Kementerian/Lembaga, Jasa Keuangan, dan e-commerce.

Virtual Expo Bulan Inklusi Keuangan 2020
Virtual Expo Bulan Inklusi Keuangan diadakan dari tanggal 05 s.d. 31 Oktober 2020. Pada Virtual Expo BIK 2020, visitor / pengunjung dapat mengunjungi BIK Expo yang berisi e-poster, e-pamflet dan promo dari peserta Virtual Expo dan BIK theater yang berisi webinar dan video promosi dari peserta Virtual Expo. Adapun virtual expo tersebut dapat diakses melalui : www.bik2020.id .